_
PERKULIAHAN KARYAWAN
HP/Telp, SMS, WA, dsb. (klik ini)    
Untuk memperoleh kerja baru atau menaikkan penghasilan, maka yang terbaik kuliah di PTS tsb (klik ini)
Executive Class Nomor 1Executive Class Nomor 2Executive Class Nomor 3Executive Class Nomor 4Executive Class Nomor 8Executive Class Nomor 9Executive Class Nomor 10
Lihat juga :   ᛃ Program Kuliah Bebas Biaya   ᛃ Download Brosur   ᛃ Uang/Biaya Perkuliahan   ᛃ Jml Kredit & Masa Studi   ᛃ Kurikulum (Mata Kuliah) + Prospek Karir   ᛃ Permintaan Beasiswa   ᛃ Pendaftaran Online
Lihat juga :   ᛃ Program Kelas Pagi   ᛃ Program Pascasarjana / Magister / S2   ᛃ Kelas Shift
Legalitas Perkuliahan Karyawan Pemerintah dan DPR RI telah mendorong/memotivasi agar masyarakatnya cerdas tanpa mengenal diskriminasi, sehingga pendidikan untuk seluruh masyarakat umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) sepanjang hayatnya.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini telah tertulis dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas disebutkan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Perkuliahan Karyawan merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Perkuliahan Karyawan memiliki kapasitas yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan tumpuan hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk meningkatkan pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.

Tags: perkuliahan karyawan didukung, pemerintah dpr, ri, legalitas program perkuliahan, karyawan, p2k, kelas, legalitas beasiswa, s1, d3, s2, perkuliahan karyawan, hybrid, telah mendorong, memotivasi, agar masyarakatnya, cerdas, tanpa mengenal diskriminasi, sehingga pendidikan, seluruh, masyarakat umumnya masyarakat, pekerja, sepanjang, hayatnya beasiswa s1, perkuliahan
Pusat Informasi
HP/SMS : 081 1110 4824 - 27     WhatsApp : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
Email :  Contact Us   klik ini
   
 
 Lowongan Karir
 Download Brosur
 Pengajuan Beasiswa Kuliah
Daftar Online
Dapatkan Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
Buku Kepustakaan
Maksud dan Tujuan
Penerimaan Mahasiswa
Info Lengkap
Pendaftaran Online
Permintaan Brosur - Gratis
Apa Kemasyurannya
Uang/Biaya Perkuliahan
Hubungi kami
Beasiswa Perkuliahan
Jurusan + Prospektus

Jml Kredit & Masa Kuliah
Serbaneka Foto
Waktu Kuliah & Dosen
Sistem Kuliah
PTS Google Maps

Undang2 Sisdiknas & UUD 45 Mendukung Perkuliahan Karyawan (Hybrid)

Angkutan Umum

Jawaban Utama
Memperoleh Kerja Baru atau Menaikkan Penghasilan
Daftar Website Kelas Shift
Daftar Website Seluruh PTS
Daftar Website Kuliah Reguler Siang
Daftar Website Program S2 (Magister)
Daftar Website Perkuliahan Karyawan
 Daftar Online
 Al Quran Online
 Referensi Teknik Komputer
 Kepustakaan Bebas
 Semua Iklan
 Waktu Sholat
 Tips & Trik Psikotes
 Bermacam2 Perdebatan








Brosur Gratis
Brosur Kelas Karyawan
Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia

PDF (11,2 MB)Zip (8,8 MB)
Image/JPG (36,2 MB)
Brosur Kelas Karyawan
JABODETABEK

PDF (5,5 MB)Zip (4,4 MB)
Image/JPG (13,2 MB)
Brosur Kelas Karyawan
DIY,JATENG,JATIM & BALI

PDF (4,4 MB)Zip (3,5 MB)
Image/JPG (14,5 MB)
Brosur Kelas Karyawan
JAWA BARAT

PDF (2,8 MB)Zip (2,2 MB)
Image/JPG (7,1 MB)
Brosur Kelas Karyawan
SULAWESI

PDF (1,9 MB)Zip (1,5 MB)
Image/JPG (5,6 MB)
Brosur Kelas Karyawan
SUMATERA & BATAM

PDF (2,2 MB)Zip (1,7 MB)
Image/JPG (6,5 MB)
Brosur Reguler
PDF (4,1 Mb)Zip (8,4 Mb)
Kalender NKRI 2023
Image/JPG (2,1 Mb)PDF (400 kb)
Soal2 UN + SBMPTN
PDF(3,5 Mb)Zip(1,5 Mb)

Infokan ke Teman
Nama Anda

Email Anda

Email Teman 1

Email Teman 2 (tidak wajib)

Email Teman 3 (tidak wajib)
⌾ harus diisi dengan benar
  ❒    ❒    ❒    ❒    ❒  
Perkuliahan Karyawan   ❒   https://executive-class.nomor.net   ❒   Kualitas Sistem Pendidikan A
_