Sebagaimana UU-RI No.20 Th.2003 di Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Kemudian pada Penjelasan UURI terkait tercantum : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Juga sesuai perintah Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Tetapi sesungguhnya diantara warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terutama wirausahawan / pegawai). Juga sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kemampuan uang / finansial.
Maksud dan Tujuan melaksanakan Perkuliahan Karyawan ini
Sebagai bentuk melakukan amanat UU-NKRI No.20 Th.2003 dan UUD 45 pada Pasal 31 ini PTS terkait mengadakan Perkuliahan Karyawan (Hybrid) ini juga menunaikan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dengan memberi kesempatan segenap masyarakat lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, Sarjana (S-1) atau setaraf, dsb, baik yg mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan kemampuan uang / finansial, untuk meneruskan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke program Sarjana (S-1) atau Diploma Tiga (D-3) atau S-2 (Pascasarjana) di program studi/jurusan yang diinginkan, secara patut dan bermutu berdasarkan keunggulan PTS terkait. Juga Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan pertimbangan masak-masak sehingga menjadi ringan bagi masyarakat, dikarenakan selain diberikan subsidi silang, juga dgn diberikannya bantuan fasilitas kredit biaya kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan finansial / keuangan mahasiswa.
Dikarenakan dilaksanakan secara profesional, sistem pendidikan tinggi Perkuliahan Karyawan layak bagi karyawan yg sibuk dengan karirnya demikian pula bagi yg bukan karyawan. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, juga menerapkan beraneka macam metode efektif melalui tugas individual/kelompok yang terarah serta komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat waktu sesuai masa studinya.
Lulusan Perkuliahan Karyawan dibekali dengan pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan keahlian untuk mengelola tim/organisasi secara menyeluruh pada bidang yg sebagaimana keilmuannya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai dengan bidang keahliannya, beserta dibekali dengan kesanggupan untuk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Lulusan Perkuliahan Karyawan memiliki kesanggupan melakukan bermacam-macam penelitian dasar demikian pula terapan; dapat meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki kesanggupan profesional serta cara pandang yang menyeluruh, dan kesanggupan penguasaan teori yg kuat beserta terapannya; serta dapat menaikkan sikap mental profesional yg berorientasi pada penuntasan persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem.
Kompetensi lulusannya di dlm menangani tiap persoalan, dapat mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana keilmuannya; bisa menyelesaikan persoalan secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri di dalam karier dan berupaya.
Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Hybrid) adalah mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan sepanjang masa maju dan berkembang; dapat menelusuri serta mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat sepanjang masa belajar.