| | Uang kuliahnya diperhitungkan dengan proses pemikiran matang2 serta komitmen yg tinggi agar dapat meringankan mahasiswa, dikarenakan selain dibantu dengan adanya subsidi silang, demikian juga dgn disediakannya fasilitas angsuran uang studi tanpa jaminan serta tanpa adanya bunga, sehingga bisa dicicil bulanan berdasarkan kekuatan calon mahasiswa.
Pada Undang-Undang RI Nomor 20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dan pada Penjelasan Undang-Undang tsb ditulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Demikian juga "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah isi Undang-Undang Sisdiknas (UU No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah amanat UUD 1945. Sedangkan diantara warga negara ada sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (khususnya pekerja / pegawai). Juga terdapat sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan kekuatan keuangan/finansial.
Dalam menunaikan amanat Undang-Undang Sisdiknas serta UUD 1945 tersebut PTS terkait menyelenggarakan Perkuliahan Karyawan (Blended) ini beserta menunaikan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Antara lain mendatangkan kesempatan terhadap segenap masyarakat lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Politeknik, S1 (Sarjana) / setingkat, dan sebagainya, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang maupun mempunyai keterbatasan kekuatan keuangan/finansial, utk meningkatkan studi (atau pindah jurusan) ke tingkat Sarjana (S1) atau D3 / Diploma Tiga atau Pascasarjana / Magister (S-2) pd jurusan yg diinginkan, secara layak serta berkualitas disesuaikan dengan keunggulan masing-masing PTS terkait . . . . ➡ lihat semuanya
|
◎ Terakreditasi ◎ Penerimaan Mahasiswa Baru dilaksanakan Setiap Semester Pelaksana Perkuliahan Karyawan ini adalah Perguruan Tinggi Unggulan & Terakreditasi seperti di bawah ini. Keterangan: BL = Blended Learning P2K = Perkuliahan Karyawan (Kuliah Karyawan) KM = PKSM = Kelas Sore/Malam (Paralel) Reg = Perkuliahan Reguler S2 = Pascasarjana / Magister / S2 |
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru S1, D3, S2Perkuliahan Karyawan / Program Kelas Karyawan (P2K) / Program Hybrid Semester Ganjil 2026/2027 ⍇ Ditujukan semua lulusan S1 (Sarjana) / setingkat meningkatkan studi ke Program Pascasarjana / S-2. ⍇ Ditujukan semua lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Politeknik, dan sebagainya; meningkatkan studi ke Program S1 (Sarjana) atau pindah prodi. ⍇ Utk semua lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2 / setingkat; meningkatkan kuliah formal ke Program D3 / Diploma Tiga atau pindah jurusan.
 | Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |
Resume Info Lengkap. Maupun Tabel Angsuran Uang/Biaya Perkuliahan, serta Persyaratan Mahasiswa, Cara & Jadwal Penerimaan. |
|
|